Banyak anak-anak kecil ketika ditanya apa cita-citanya ?, tidak sedikit mereka menjawab “aku ingin menjadi guru”. Selepas lulus sekolah menengah atas banyak yang berbondong-bondong mengikuti ujian masuk perguruan tinggi dengan mengambil jurusan keguruan, tidak sedikit dari mereka yang mengambil jurusan keguruan karena supaya bisa menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada juga yang mengambil jurusan keguruan khususnya perempuan karena kerjanya hanya separuh hari jadi ketika nanti telah menikah bisa mengurus rumah tangga, ada pula yang karena disuruh orang tua yang notabene orang tua mereka juga adalah seorang guru, sehingga turun temurun meneruskan generasi keluarga guru, dan ada juga yang benar-benar dari hati ingin mengabdi kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Banyak dan bervariasi alasnnya untuk menjadi guru. Namun setelah lulus dari kampus dan menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd), apakah lantas semua itu sesuai dengan angan-angannya semasa kuliah dulu?.
Tampilkan postingan dengan label KETENAGAKERJAAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KETENAGAKERJAAN. Tampilkan semua postingan
Kamis, 27 April 2017
APAKAH GURU SWASTA BERHAK ATAS UMP/UMK?
Banyak anak-anak kecil ketika ditanya apa cita-citanya ?, tidak sedikit mereka menjawab “aku ingin menjadi guru”. Selepas lulus sekolah menengah atas banyak yang berbondong-bondong mengikuti ujian masuk perguruan tinggi dengan mengambil jurusan keguruan, tidak sedikit dari mereka yang mengambil jurusan keguruan karena supaya bisa menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada juga yang mengambil jurusan keguruan khususnya perempuan karena kerjanya hanya separuh hari jadi ketika nanti telah menikah bisa mengurus rumah tangga, ada pula yang karena disuruh orang tua yang notabene orang tua mereka juga adalah seorang guru, sehingga turun temurun meneruskan generasi keluarga guru, dan ada juga yang benar-benar dari hati ingin mengabdi kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Banyak dan bervariasi alasnnya untuk menjadi guru. Namun setelah lulus dari kampus dan menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd), apakah lantas semua itu sesuai dengan angan-angannya semasa kuliah dulu?.
Kamis, 01 Desember 2016
Kepastian Hukum Hak Pekerja Outsourcing
Pengaturan tentang alih daya (outsourcing) sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) dapat dilihat dalam 3 aspek, yaitu aspek normatif, aspek konseptual, dan aspek praktis.
Kamis, 12 November 2015
PENJELASAN TINDAK PIDANA DI BIDANG KETENAGAKERJAAN BESERTA KOMENTAR-KOMENTARNYA
Banyak
persoalan hukum dalam bidang ketenagakerjaan yang selalu menarik untuk dibahas,
setiap tahunnya masalah ketenagakerjaan selalu menjadi trending topik baik
dikalangan Buruh, Pengusaha dan pemerintah. Ada tiga bidang hukum yang terdapat
dalam jiwa hukum ketenagakerjaan yaitu mulai dari hukum perdata yang mengatur
aspek perjanjiannya, hukum Administrasi Negara yang menyakut dari keputusan
ataupun kebijakan pemerintah terhadap persoalan ketenagakerjaan, dan hukum
pidana yang menjadi perlindungan terhadap buruh dari kesewenang-wenangan
pengusaha.
Pada
kesempatan kali ini penulis ingin membahas mengenai pidana dalam
ketenagakerjaan yang bagi sebagian orang khususnya pada pekerja/buruh tidak
begitu mengetahuinya.
Ada dua
jenis tindak pidana dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan (UUK), yakni
Selasa, 02 Juni 2015
Hak Buruh Atas Upah Lembur dan Cara Perhitungannya
Pada kesempatan
kali ini penulis ingin mencoba melakukan sosialisasi terhadap para pembaca yang
mungkin kebetulan adalah seorang pekerja/buruh yang sering kerja lembur akan
tetapi belum mengetahui bagaimana perhitungan upah lembur sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Umumnya lembur sangat cari-cari oleh
para pekerja/buruh bahkan banyak juga buruh yang setiap hari lembur hal ini
demi untuk menghasilkan gaji/upah yang lebih banyak dari biasanya. Lagi-lagi
ini karena faktor upah yang masih kurang sehingga untuk mencukupinya maka buruh
merelakan waktu istirahatnya untuk mendapat hasil yang mencukupi bahkan lebih
dimata buruh padahal sebesar-besarnya gaji buruh tidak akan lebih besar dari pendapatan
yang diperoleh pengusaha atas hasil produksi yang dihasilkan oleh tenaga-tenaga
buruh.
Standarnya waktu
kerja adalah
Sabtu, 28 Februari 2015
Persoalan Hukum Ketenagakerjaan
Sudah lama penulis tidak membuat dan memosting tulisan ke blog ini, kali ini penulis ingin menguraikan sekelumit unek-unek mengenai hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
saat masih di bangku perkuliahan khususnya fakultas hukum tepatnya di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang merupakan kampus negeri kebanggaan kita dan mungkin juga bagi para mahasiswa yang kuliah di fakultas hukum dari universitas lainnya di seluruh indonesia tentunya pernah mendapatkan mata kuliah hukum ketenagakerjaan atau hukum kerja atau hukum perburuhan pastinya tidak asing lagi dengan Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mengatur secara garis besar mengenai penempatan tenaga kerja, pelatihan kerja, perjanjian kerja, jam kerja, hingga pemutusan hubungan kerja serta hak dan kewajiban para pekerja dan pengusaha.
Ada beberapa poin yang menjadi hal pokok yang paling krusial dalam isi dari
Langganan:
Postingan (Atom)



